SARANA dan PRASARANA PENJAS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang Masalah
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.

1.2            Rumusan Masalah
Bagaimanakah penataan sarana dan prasarana penjas ?
Bagaimanakah penyimpanan sarana dan prasarana penjas ?
Bagaimanakah arti dan ruang lingkup sarana dan prasarana penjas ?
Bagaimanakah prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas ?

1.3           Tujuan
Pembaca dapat memahami penataan sarana dan prasarana penjas
Pembaca dapat memahami penyimpanan sarana dan prasarana penjas
Pembaca dapat memahami arti dan ruang lingkup sarana dan prasarana penjas
Pembaca dapat memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas

1.4          Manfaat
Makalah ini dibuat dengan manfaat agar dapat menambah ilmu pembaca mengenai penataan dan penyimpanan sarana dan prasarana penjas.
BAB II
PEMBAHASA
2.1       Penataan sarana dan prasarana penjas
Sebelum dilakukan penataan dan pengaturan kebutuhan, diperlukan perencanaan, pengadaan dan penyimpanan serta penempatan barang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penempatan diantaranya adalah:
Mudah dijangkau
Jauh dari keramaiaan (pasar, pabrik dll)
Jauh dari tempat berbahaya
Penataan sarana dan prasarana dapt dibagi menjadi :

Penataan barang bergerak
Yang dimaksud dengan barang bergerak adalah barang yang dapat dipindahkan dari penempatan sebelumnya. Misalnya perabot kantor seperti meja, kursi, bangku, lemari, komputer, dsb.

Penataan barang tidak bergerak
Yang dimaksud dengan barang tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat dipindah-pindahkan seperti tanah, halaman, gedung, lapangan olahraga dll. Dalam penataan gedung umpamanya, maka sebelum ditata perlu diperhitungkan adanya beberapa aspek yaitu : Gedung sekolah yang didirikan hendaknya harus mendukung kegiatan belajar-mengajar yang meliputi :
Letak bangunan yang strategis dan mudah dijangkau
Linkungan yang aman dan kondusif
Jauh dari gangguan bencana alam
Dikehendaki oleh masyarakat
Jauh dari keramaian
Penataan barang bergerak habis pakai
Yang dimaksud dengan barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat susut, dan habis setelah digunakan. Contoh : kertas, karbon, kapur, spidol, penghapus, buku dll. Sebaiknya memperhatikan ruang barang atau ketersediaan gudang yang layak untuk penyimpanan dan penataan barang tersebut agar tidak cepat rusak.

Penataan barang bergerak tidak habis pakai
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan cara diberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi-sandi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi pemakaiaanya. Seperti  memberi nama pada setiap ruangan sesuai dengan fungsinya, dan nama peralatan dan perlengkapan sesuai dengan cabang olahraga.
2.2      Penyimpanan sarana dan prasarana penjas
Hakikat penyimpanan sarana pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan dan umumnya barang tersebut adalah milik Negara (baik pembelian, hibah, hadiah) pada wadah/tempat yang telah disediakan, penyimpanan sarana pendidikan adalah kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun alat eletronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat dilakukan oleh sesorang atau beberapa beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan dalam lembaga pendidikan. Aspek yang perlu dierhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif. Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung barang milik Negara berasal dari pengadaan.aspek ini biasa disebut gudang. Sebagai tempat penyimpanan gudang dapat dibedakan menjadi beberapa hal yaitu :

Guang pusat, yaitu gudang yang  diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan.
Gudang penyalur, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan keunit atau satuan kerja yang membutuhkan.
Gudang transit, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelu  disalurkan keunit satuan kerja yang membutuhkan.
Gudang khusus, yaitu gudang yang digunakan untukmenyimpan barang-barang yang memounyai spesifikasi khusus seperti barang yang mudah pecah, meledak atua terbakar.

Struktur organisasi penyimpanan







Prosedur dan tata cara penyimpanan barang
Penerimaan, hal-hal yang dilakukan dalam penerimaan barang antara lain :
Menerima pemberitahuan pengiriman dari pihak yang menerima barang.
Mempersiapkan segalah sesuatu yang diperlukan dalam peneruimaan dan pemeriksaan barang.
Memeriksa barang yang diterima baik fisik seperti jumlah, kualitas, tipe maupun kelengkapan administrasi seperti surat kepemilikan.
Membuat berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang.

  Penyimpanan saran dapat dikatakan suatu kegiatan simpan menyimpan suatu barang berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang eletronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada suatau sekolah.

  Kegiatan penyimpanan meliputi menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang digudang. Menurut bentuknya gudang dibedakan menjadi dua yaitu gudang terbuka dan gudang tertutup.

  Dalam mengatur penyimpanan barang hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang sehingga nilai guna barang tidak susut sebelum barang itu dipake.

  Prinsip-prinsip penyimpanan barang
Berbicara tentang penyimpanan barang, erat kaitanya dengan pemeliharaan barang, karna salah satu tujuan penyimpanan barang adalah memelihara agar barang-barang tersebut tidak cepat rusak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan barang dengan menggunakan prinsip 5W+1H yaitu:
Apa saja barang yang disimpan? (what)
Mengapa barang-barang perlu disimpan? (why)
Dimana barang-barang perlu disimpan? (where)
Kapan waktunya barang-barang disimpan ? (when)
Siapa yang bertugas menyimpan barang ? (who)
Bagaimana cara menyimpan barang yang baik dan benar ? (how)

2.3      Arti ruang lingkup sarana dan prasarana penjas
Salah satu aspek yang seyogyanya mendapat perhatian utama dari setiap administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
2.4      Prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas
Sarana dan Prasarana pendidikan, khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah seyogyanya menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan yang berlaku, sehingga dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
Agar program pendidikan bisa tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
1.         Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan di dayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2.         Prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3.         Prinsip Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana ndidikan di sekola harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4.         Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab. Apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5.         Prinsip Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Penataan dan penyimpanan sarana dan prasaran pendidikan merupakan hal yang sangat penting dilakukan agar proses belajar mengajar yang terjadi dilingkup sekolah dapat berjalan lancar karna semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.

3.1  Saran
Hendaknya administrator yang ada disekolah-sekolah harus mampu memanajemen sarana dan prasarana dengan baik agar aktivitas belajar mengajar disekolah berjalan dengan lancer.




Daftar pustaka

https://amiamaliahanii.wordpress.com/2012/05/30/pengelolaan-sarana-dan-prasarana-pendidikan/
http://hamasbinsyukri.blogspot.co.id/2017/08/makalah-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html
http://seftianisaamay10.blogspot.co.id/2016/01/pengelolaan-sarana-dan-prasarana.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SARANA dan PRASARANA OLAHRAGA

PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA